Widget HTML Atas


Masalah Palestina dan Jati Diri Kita Sebagai Bangsa


Oleh: Anwar Abbas (Wakil Ketua Umum MUI Pusat)

Di dalam ajaran Islam, kita tidak hanya diminta untuk memperhatikan diri kita saja, tapi kita juga diminta untuk peduli kepada orang lain. Kepada tetangga kita, masyarakat dan bangsa kita, serta kepada negara lain dan manusia-manusia yang ada di sana. Dalam khazanah ajaran Islam, dari konteks hubungan dengan sesama dan dalam bentuk yang lebih makro, ada tiga jenis ukhuwah atau persaudaraan yang harus kita tegakkan dan junjung tinggi, yaitu ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathoniyah (kebangsaan) dan ukhuwah basyariyah (kemanusiaan).

Sikap dan pandangan seperti ini juga tampak terefleksi di dalam aliniea pertama mukaddimah atau pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa bangsa Indonesia itu tidak boleh hanya sibuk berfikir dan berbuat untuk dirinya sendiri saja, tapi dia juga harus peduli terhadap nasib dan keadaan bangsa-bangsa lain. Salah satu prinsip luhur dan mulia yang harus dijunjung tinggi oleh bangsa indonesia adalah bagaimana kita bisa berjuang untuk tegak dan dijunjung tingginya nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan dalam hidup dan kehidupan ini.

Maka, penyebab paling utama yang telah membuat terciptanya satu kehidupan yang tidak berkeadilan dan tidak menjunjung tinggi nilai-nilai perikemanusiaan adalah penjajahan. Para the founding fathers atau para pendiri bangsa kita telah melihat bahwa yang namanya penjajahan di atas dunia ini harus dihapuskan.

Ini artinya, sebagai bangsa kita tidak boleh membiarkan ada suatu suku bangsa atau negara di dunia ini yang menjajah bangsa lain. Itulah sebabnya sampai hari ini kita sebagai bangsa tidak bisa mengakui dan tidak mau membangun hubungan diplomatik dengan Israel, karena Israel jelas-jelas secara mata telanjang telah mencaplok dan menjajah tanah dan wilayah yang menjadi milik dari bangsa Palestina.

Bahkan, tidak hanya sampai di situ, Israel juga telah mengekang kebebasan dan hak hidup, serta hak berbicara Bangsa Palestina. Dalam mencapai tujuannya, Israel tidak segan-segan melakukan tindak kekerasan dan membunuh para wanita dan anak-anak Palestina yang tidak berdosa dengan cara-cara yang sangat kejam dan sadistik yang benar-benar tidak sesuai sedikitpun dengan nilai-nilai keadilan dan perikemanusiaan.

Jadi, dari sini tampak betul oleh kita bahwa para pendiri bangsa kita sangat ingin dan menginginkan adanya satu dunia yang aman tentram dan damai. Oleh karena itu, bangsa kita telah menegaskan politik luar negerinya adalah politik bebas aktif. Artinya, kita tidak mau dikendalikan dan dipaksa-paksa oleh bangsa dan negara-negara lain dan kita juga tidak boleh terikat dengan blok-blok yang ada.

Dalam bahasa lain kita harus bisa menjadikan bangsa kita sebagai bangsa yang mandiri dan secara aktif dalam kehidupan internasional kita harus berusaha dan berjuang untuk tegaknya nilai-nilai perikeadilan dan perikemanusiaan. Maka, dalam pentas global negara, kita secara aktif ikut memberikan solusi tidak hanya dalam bidang politik dan keamanan tapi juga dalam bidang ekonomi.

Kita masih ingat bagaimana negara kita memberikan bantuan makanan dan kesehatan kepada bangsa-bangsa yang sedang bermasalah, apakah itu karena konflik atau peperangan atau karena bencana alam yang dialami oleh negara-negara lain dengan mengulurkan tangan untuk membantu mereka yang sedang kesusahan tersebut.

Karena kepedulian kita, negeri kita pun ketika mengalami kesulitan juga telah dibantu oleh negara-negara lain di dunia. Contohnya, ketika negara kita dilanda musibah seperti waktu tsunami di aceh tahun 2004. Saat itu kita lihat bagaimana negara-negara lain di dunia sibuk membawa bermacam-macam bantuan untuk menolong dan membantu rakyat kita.

Ya, demikianlah natural dan alamiahnya hidup dan kehidupan manusia termasuk dalam kehidupan antar bangsa. Maka, jika ada orang yang menganjurkan agar kita tidak perlu peduli terhadap nasib rakyat Palestina yang dijajah dan dibantai oleh Israel secara semena-mena, pandangan yang seperti itu jelas-jelas tidak sesuai dengan falsafah bangsa Indonesia pancasila terutama sila keduanya, yaitu sila kemanusiaan yang adil dan beradab .

Pandangan yang seperti itu menurut saya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak faham dan tidak mengerti dengan baik amanat yang ada dalam konstitusi negara kita terutama yang terkait dengan alinea pertama yang terdapat dalam mukaddimah atau pembukaan UUD 1945.

Posting Komentar untuk "Masalah Palestina dan Jati Diri Kita Sebagai Bangsa"