Widget HTML Atas


Waktu Imsak-Shubuh Mundur, Warga Muhammadiyah Antusias Mengikuti Sosialisasi

BESTMU.CO LAMONGAN-Masjid Al-Jihad Muhammadiyah Payaman terlihat tidak seperti biasanya saat setelah sholat jum’at dilaksanakan, hal ini karena sebelum pelaksanaan sholat jum’at telah diumumkan kepada jamaah bahwa ba'da sholat jumat akan dilaksanakan kegiatan sosialisasi waktu shubuh oleh Anggota Devisi Hisab dan Iptek Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Jamaah yang biasanya langsung pulang setelah melaksanakan sholat sunah, kemarin (jum’at,16/4/21) tampak berdiam dan antusias mengikuti paparan tentang waktu imsak-shubuh yang mundur 8 menit dari biasanya, dengan memakai slide projektor, narasumber DR. Sriyatin Shodiq, S.H, M.Ag, M.H, menjelaskan dengan detil terkait fenomena alam yang berdampak mundurnya waktu shubuh tersebut. “harus memakai layar power point, karena penjelasan saya banyak memakai gambar” imbuhnya saat persiapan sosialisasi. 

Suasana saat sosialisasi waktu subuh oleh DR. Sriyatin Shodiq, S.H, M.Ag, M.H,
Foto : Husnul Abid

Alumni Perguruan Muhammadiyah Payaman sekaligus penduduk asli Payaman ini memulai penjelasannya dengan menyampaikan bahwa waktu awal subuh mundur 8 menit itu berpengaruh pada waktu imsak namun tidak berdampak pada waktu berbuka puasa. Hal ini sudah diputuskan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui surat keputusan No, 734/KEP/I.0/B/2021 tentang Tanfidz Keputusan Musyawarah Nasional XXXI Majelis Tarjih Muhammadiyah.

Keputusan yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah, Prof. DR. Haedar Nashir, M.Si. Pada 20 Maret 2021 itu, menyebutkan ada perubahan ketinggian matahari awal. Poin pertama dibagi dua bagian yaitu berbunyi:

a. Mengubah ketinggian matahari awal waktu subuh minus 20 derajat yang selama ini berlaku dan sebagaimana tercantum dalam Himpunan Putusan Tarjih 3.

b. Menetapkan ketinggian matahari awal waktu subuh yang baru, yaitu minus 18 derajat di ufuk bagian timur.

Dr. Sriyatin, yang baru-baru ini dilantik sebagai Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan, menyampaikan bahwa waktu imsak itu masih diperbolehkan untuk makan dan minum hingga batas akhir yakni waktu adzan subuh, kenapa demikian, karena memang masyarakat Indonesia memiliki budaya menu sahur itu banyak ragamnya sehingga butuh waktu lama untuk memakannya. “kan akeh seng kudu dimaem pas sahur”, kelakarnya. sehingga waktu imsak itu sebagai alarm atau peringatan saja bahwa pertanda segera datang waktu subuh.

Di akhir penjelasannya, dia juga menyuplik poin dua dari putusan PP Muhammadiyah tersebut yakni 

terkait dengan instruksi pimpinan pusat kepada seluruh jajaran pimpinan di semua tingkatan dan anggota Muhammadiyah untuk mengikuti dan melasanakan keputusan Musyawarah Nasional XXXI Majelis Tarjih Muhammadiyah tentang kriteria awal waktu subuh.

Sebelum melakukan sosialisasi, dia juga bertindak sebagai imam dan khotib sholat jum’at di Masjid Al-Jihad Muhammadiyah Payaman.

Reporter : Abid
Editor : Fifa

Posting Komentar untuk "Waktu Imsak-Shubuh Mundur, Warga Muhammadiyah Antusias Mengikuti Sosialisasi"